ESIPKD merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, yang digunakan untuk tata kelola keuangan pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel sehingga terwujudnya suatu model pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab atau good governance. Dalam implementasinya, eSIPKD telah mengakomodir permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penyesuaian berdasarkan permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
ESIPKD mampu melakukan transformasi menjawab tantangan perubahan teknologi, dinamika perubahan regulasi, serta keberagaman kebutuhan pengelolaan data serta integrasi di daerah, eSIPKD memastikan seluruh siklus tahapan pada sistem siap untuk diproses dari penatausahaan sampai pertanggungjawaban secara berkelanjutan, sehingga memudahkan pemerintah daerah mengelola proses bisnis keuangan daerah secara cepat, tepat dan sesuai dengan landasan dasar hukum yang berlaku.