Pemerintah daerah memerlukan sebuah program pengelolaan aset yang dapat dipertanggung jawabkan. Manajemen aset adalah metode yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menghasilkan informasi kekayaan daerah sebagai dasar untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerahnya. Untuk mencapai tujuan pengelolaan aset secara terencana, terintegrasi, dan mampu menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan, dibutuhkan suatu sarana alat yang efektif dan efisien dalam hal pengelolaannya.
Sistem informasi manajemen aset merupakan sistem manajemen pendataan dan pengelolaan aset yang dibangun secara terintegrasi yang difokuskan pada pendataan dan pengelolaan atas aset. Dengan menggunakan sistem ini seluruh aset yang dimiiki oleh suatu unit kerja/SKPD akan dapat dipantau mengenai lokasi, nilai, mutasi serta kondisinya. Sistem informasi aset dipersiapkan untuk kebutuhan perencanaan dalam utilisasi ruang, terkait dengan aset apa saja yang ada di dalam ruang yang dapat dilakukan utilisasi dan sharing fasilitas antar departemen atau pihak terkait.
Aplikasi ini dibangun untuk meningkatkan kualitas dari kinerja pengelolaan aset daerah baik dari sisi ketepatan waktu, akurasi, verifiable dan kaidah-kaidah lainnya sehingga meningkatkan validitas pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Government Reporting Asset and Financial Information System (GRAFIS)
Dasar Hukum Pendukung
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventaris, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Applikasi manajemen aset daerah terbagi menjadi 4 fitur utama ;
- Dashboard
- Pengelolaan
- Inventarisasi
- Pelaporan
Dashboard
Berisikan kumpulan / rangkuman data yang telah diinput. Data-data tersebut dapat dilihat dalam berbagai bentuk seperti bagan angka maupun bagan persentase, dan juga dapat disortir sesuai dengan tipe data yang dibutuhkan.
Pengelolaan
Terbagi menjadi 3 bagian utama ;
Perencanaan
Administrasi BMD yang bersumber dari Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
Dokumen
Administrasi Kontrak Pengadaan dan Pemeliharaan yang bersumber dari penatausahaan keuangan daerah.
Pembukuan
Administrasi Pencatatan Inventarisasi kelengkapan Register pembelian BMD.
Inventarisasi
Desain Fitur manajemen Konsolidasi data inventarisasi unit yang lengkap untuk SKPD maupun stakeholder. Memudahkan implementasi BMD menjadi lebih cepat tepat dan akurat.
Pelaporan
Menu pelaporan unit dan pemerintah daerah dengan output yang dihasilkan sudah mencerminkan seluruh format laporan permendagri.Â
Menu ini dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan keinginan maupun kebutuhan tiap daerah.
Untuk info selengkapnya mengenai aplikasi, atau permintaan demo aplikasi, silahkan hubungi kami lewat tombol dibawah ini.