EMAD merupakan aplikasi proses pengadministrasian aset yang mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Sistem ini dapat meningkatkan kinerja pengadmistrasian atas aset daerah yang dimiliki pada akhirnya menunjang kepada validitas dan akurasi dalam hal pelaporan aset.
Dasar Hukum Pendukung
- Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan menteri dalam negeri 108 tahun 2016 tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah
- Peraturan menteri dalam negeri 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

