Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah unit kerja atau SKPD pemerintah daerah yang paling banyak diubah statusnya menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Karakter RSUD memang sangat cocok dengan status BLUD, diantaranya:
- Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat
- Menarik bayaran atas jasa yang diberikannya
- Memiliki lingkungan persaingan yang berbeda dengan SKPD biasa.
- Pendapatan yang diperoleh dari jasa yang diberikannya cukup signifikan
- Adanya spesialisasi dalam hal keahlian karyawannya
Perubahan RSUD menjadi BLUD dapat dimaknai sebagai sebuah entuk keprofesional pelayanan publik di pemerintahan daerah
Namun banyak pihak yang mengkritik karena sebenarnya menunjukkan bahwa Pemda belum mampu mengelola dan memberdayakan dana berlimpah yang dimilikinya untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.
Bahkan ada yang pesimis bahwa BLUD tidak akan berhasil kecuali hanya menjadi sumber penghasilan bagi para pengelolanya. Esensi dari BLUD adalah peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Implementasi Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah ini akan dianalisis dengan menggunakan teori dari George Edward III (1980). Menurut Edward III implementasi kebijakan ditentukan oleh empat aspek yang mempengaruhi kinerja Implementasi yakni: communication, resources, dispositions or attitudes, and bureaucratic structure (Edwards III, 1980:10).
Faktor-faktor atau aspek-aspek tersebut berpengaruh terhadap implementasi kebijakan dan bekerja secara simultan dan berinteraksi satu sama lain untuk membantu dan menghambat implementasi kebijakan. Bila ditampilkan dalam bentuk gambar bagaimana keterkaitan antara faktor-faktor atau variabel-variabel yang saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung terhadap implementasi kebijakan.