Implementasi Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah unit kerja atau SKPD pemerintah daerah yang paling banyak diubah statusnya menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Karakter RSUD memang sangat cocok dengan status BLUD, diantaranya:

  1. Memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat
  2. Menarik bayaran atas jasa yang diberikannya
  3. Memiliki lingkungan persaingan yang berbeda dengan SKPD biasa.
  4. Pendapatan yang diperoleh dari jasa yang diberikannya cukup signifikan
  5. Adanya spesialisasi dalam hal keahlian karyawannya

Perubahan RSUD menjadi BLUD dapat dimaknai sebagai sebuah entuk keprofesional pelayanan publik di pemerintahan daerah
Namun banyak pihak yang mengkritik karena sebenarnya menunjukkan bahwa Pemda belum mampu mengelola dan memberdayakan dana berlimpah yang dimilikinya untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.

Bahkan ada yang pesimis bahwa BLUD tidak akan berhasil kecuali hanya menjadi sumber penghasilan bagi para pengelolanya. Esensi dari BLUD adalah peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Implementasi Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah ini akan dianalisis dengan menggunakan teori dari George Edward III (1980). Menurut Edward III implementasi kebijakan ditentukan oleh empat aspek yang mempengaruhi kinerja Implementasi yakni: communication, resources, dispositions or attitudes, and bureaucratic structure (Edwards III, 1980:10).

Faktor-faktor atau aspek-aspek tersebut berpengaruh terhadap implementasi kebijakan dan bekerja secara simultan dan berinteraksi satu sama lain untuk membantu dan menghambat implementasi kebijakan. Bila ditampilkan dalam bentuk gambar bagaimana keterkaitan antara faktor-faktor atau variabel-variabel yang saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung terhadap implementasi kebijakan.

Studi Kasus

Lihat Studi Kasus Lainnya

Pendampingan Inputing RKBMD Tahun 2025 Pemerintah Kota Cimahi

Penyusunan rencana anggaran tahunan dalam sistem pemerintahan bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan waktu dan ketelitian dalam prosesnya. Walaupun dalam era digital ini sudah banyak aplikasi yang dapat membantu pemerintah dalam proses penyusunan rencana tersebut maupun penatausaahan pemerintahan lainnya, dibutuhkan juga keterampilan dalam penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut.

Baca lebih lengkap
Kontak Kami

Kemitraan untuk Solusi IT Komprehensif

Kami dengan senang hati akan membantu menjawab pertanyaan yang disampaikan dan membantu Anda menentukan layanan kami yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Keuntungan Anda:
Selanjutnya apa?
1

Membuat jadwal yang disepakati

2

Melakukan pertemuan dan konsultansi

3

Membuatkan proposal hasil konsultansi

Jadwalkan Konsultasi Gratis